Program kesehatan nasional merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025 -2029. Di dalam RPJMN dituangkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan visi Presiden periode 2025 - 2029, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam rangka mencapai visi tersebut maka dicanangkan 8 misi yang disebut Asta Cita di antaranya terkait dengan sektor kesehatan. Salah satu cara mempercepat pencapaian visi tersebut, disusunlah Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk periode 2024 - 2029 sebagai program percepatan yang dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi dimana 3 program di sektor kesehatan yakni 1) pemeriksaan kesehatan gratis, 2) pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di seluruh Indonesia, dan 3) penurunan angka TBC sebanyak 50% dalam 5 tahun.

Pembangunan kesehatan harus dilaksanakan oleh semua komponen bangsa; tidak bisa dikerjakan oleh jajaran kesehatan sendiri. Demikian pula pada jajaran kesehatan harus bisa menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik antara program dan sektor, pelaksana program di pusat maupun daerah, untuk menjaga upaya-upaya kesinambungan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Sosialisasi Transformasi Kesehatan
Gambar: Menteri Kesehatan hadiri sosialisasi transformasi kesehatan di Kemendagri Jakarta.
Sumber: https://www.flickr.com/photos/sehatnegeriku/albums/

Selain itu, transformasi kesehatan sebagai sebuah bentuk kebijakan publik di bidang kesehatan tetap wajib dilaksanakan di seluruh daerah dan akan dipantau pencapaiannya hingga tahun 2029. Enam pilar transformasi kesehatan meliputi:

  • Transformasi Layanan Primer
  • Transformasi Layanan Rujukan
  • Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan
  • Transformasi Pembiayaan Kesehatan
  • Transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan
  • Transformasi Teknologi Kesehatan

Hal ini sangat membutuhkan dukungan semua komponen bangsa, termasuk pemerintah daerah.