Beberapa pertanyaan umum terkait dengan kegiatan pembinaan wilayah kami rangkum beserta jawabannya
Pembagian wilayah bisa dilihat pada alamat(url) berikut https://binwil.kemkes.go.id/?hal=struktur-tim/
No | Aktivitas | Sasaran | Jangka Waktu | Materi | PIC |
---|---|---|---|---|---|
1 |
Pertemuan koordinatif untuk penyusunan rencana pelaksanaan pembinaan wilayah di daerah |
Pembina wilayah, pendamping pembina wilayah, koordinator wilayah, pendamping koordinator wilayah |
1 tahun sekali |
|
Sekretariat Binwil |
2 |
Pendampingan dalam penerapan/ pelaksanaan transformasi kesehatan di daerah binaan |
Provinsi dan kabupaten/kota |
3 bulan sekali |
|
Korwil |
3 |
Rapat koordinasi terpadu ditingkat eselon satu dengan seluruh provinsi binaan |
Provinsi dan kabupaten/kota |
6 bulan sekali |
|
Pembina Wilayah |
4 |
Sosialisasi kebijakan/ regulasi baru kepada daerah |
Provinsi dan kabupaten/kota |
tentatif |
|
Penanggung jawab program |
5 |
Konsultasi dengan daerah, melibatkan UPT, dan perguruan tinggi/pakar |
Provinsi dan kabupaten/kota |
tentatif |
|
Korwil |
6 |
Mendorong peningkatan kapasitas daerah, antara lain: pembinaan teknis bersama program pengampu, melibatkan perguruan tinggi, studi banding pada daerah unggulan antar kabupaten pada masing-masing provinsi, maupun lintas provinsi binaan |
Provinsi dan kabupaten/kota |
tentatif |
|
|
7 |
Monitoring dan evaluasi: pelaksanaan pembinaan wilayah, dan juga pencapaian hasil pembinaan wilayah |
Pembina wilayah, pendamping pembina wilayah, koordinator wilayah, pendamping koordinator wilayah |
bulanan |
|
Korwil |
8 |
Penyampaian topik program piroritas ke daerah binaan |
Provinsi dan kabupaten/kota |
1 bulan sekali |
|
Korwil |
9 |
Kajian daerah terlakit pelaksanaan transformasi kesehatan |
Pakar, provinsi dan kabupaten/kota, pembina wilayah, koordinator wilayah |
6 bulan |
|
Korwil |
Pelaporan disampaikan pada link berikut
Kajian daerah merupakan bagian dari kegiatan pembinaan wilayah dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program transformasi kesehatan di daerah. Pelaksana kajian adalah Poltekkes Kemenkes yang bekerja sama dengan dinas provinsi setempat dan dapat melibatkan instansi lain. Petunjuk teknis pelaksanaan kajian ada dalam lampiran Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Wilayah Bidang Kesehatan Tahun 2023.
Buku Pintar memberikan kemudahan akses data dan informasi terkait dengan program kesehatan, laporan, profil, dan lainnya yang dapat dimanfaatkan unit utama Kemenkes dalam proses pembinaan wilayah.
Sumber data Buku Pintar adalah dari unit utama Kemenkes pemegang program kesehatan tertentu.
Unit utama pemegang program yang bertanggung jawab melakukan pembaruan data dan informasi.
Silakan untuk melakukan konsultasi kepada Sekretariat Pembinaan Wilayah di BKPK.
Data ini hanya akan digunakan untuk pengambilan kebijakan serta pemberian layanan dalam lingkup Kementerian Kesehatan. Kami tentu melakukan berbagai upaya untuk mencegah adanya kebocoran data. Salah satunya adalah server dan data Kementerian Kesehatan telah dilindungi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meminimalisir kebocoran data.
©2023 Sekretariat Pembinaan Wilayah, Kementerian Kesehatan
Tim Kerja Manajemen Implementasi Kebijakan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan